Akhirnya, setelah penantian panjang, ada kabar baik bagi para dosen ASN di Indonesia.
Pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.
Meskipun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) awalnya mengajukan Rp 10 triliun, persetujuan ini tetap menjadi langkah maju yang signifikan.
Menkeu Menyetujui
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui perhitungan tukin tersebut.
Beliau optimis pencairan akan segera dilakukan, mengingat berkas terkait sudah berada di meja Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun, perjalanan menuju pencairan tukin ini bukan tanpa hambatan.
Perubahan nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek, dan kini menjadi Kemendikti Saintek, memperlambat proses administrasi.
Koordinator Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi), Anggun Gunawan, mendesak adanya revisi anggaran tahun 2025 untuk memastikan tukin dapat dibayarkan.
Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan komitmennya untuk segera mencairkan tukin dosen ASN.
Koordinasi intensif antara Kemendikti Saintek dan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk mempercepat realisasi pembayaran.
Bagi para dosen ASN, kabar ini tentu membawa angin segar. Setelah lima tahun menunggu, harapan akan pencairan tukin kini semakin nyata.
Semoga proses ini berjalan lancar dan hak para dosen segera terpenuhi.
Referensi bacaan: https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/20/122723771/anggaran-rp-25-triliun-disetujui-cek-besaran-tukin-dosen-asn-dan-swasta